Solok, Rakyatterkini.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jorong Simpang, Nagari Selayo Tanang Bukik Sileh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AM (22), seorang mahasiswa asal Selayo, YJ (33) warga Bukit Tandang, serta EG (28) dan AP (28), yang keduanya berprofesi sebagai petani dan berasal dari Kampuang Batu Dalam serta Koto Laweh.
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengatakan bahwa dari lokasi penggerebekan petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti tersebut meliputi lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, dua timbangan digital, dua kaca pirek, dua alat isap (bong), pipet sedotan, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp900 ribu, satu unit telepon genggam, serta sebuah kotak besi dan pakaian yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di beberapa tempat di dalam rumah, mulai dari atas tempat tidur hingga di dalam saku pakaian salah seorang pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik para tersangka dan diketahui tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


