Notification

×

Iklan

Polisi Amankan Terduga Curanmor di Padang Utara

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB Last Updated 2026-08-23T12:45:00Z

Polisi Tangkap Residivis Curanmor 

Padang, Rakyatterkini.com – Tim Opsnal Polsek Padang Utara mengamankan seorang pria berinisial AM (29) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi membenarkan penangkapan tersebut. AM diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Berok Belanti, tepatnya di belakang Transmart, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Yuliadi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Polsek Padang Utara. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/50/B/VIII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

Peristiwa pencurian berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka I, belakang Kampus AKBP, Kelurahan Lolong Belanti. Korban, Zaki Badriwan (23), seorang mahasiswa, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi BA 3293 AAS tahun 2025.

Selain kendaraan, sebuah telepon seluler POCO X7 Pro berwarna hijau juga raib. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp28 juta.

Usai menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal, S.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan membawa petugas ke kawasan Jalan Berok Belanti. Tim kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan AM.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit Honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Yuliadi mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan AM terlibat dalam kasus pencurian lainnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, AM diketahui pernah terlibat perkara serupa.

“Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana lain yang berkaitan,” ujar Yuliadi.

Saat diperiksa, AM juga mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update