Padang, Rakyatterkini.com — Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, menilai budaya masyarakat Minangkabau tidak identik dengan sikap saling menolak ketika menghadapi persoalan pembangunan.
Menurutnya, perbedaan kepentingan semestinya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Hal tersebut disampaikan Syafruddin dalam sebuah dialog di Padang TV yang membahas polemik rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi.
Sejumlah masyarakat di Sumatera Barat sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap rencana trase jalan tol yang dinilai berpotensi memengaruhi wilayah tempat tinggal mereka.
Salah satu keberatan datang dari masyarakat Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar. Warga mempersoalkan rencana jalur tol yang melewati kawasan mereka. Perdebatan serupa juga muncul di sejumlah daerah lain yang masuk dalam wilayah terdampak pembangunan.
Sebelumnya, masyarakat Nagari Kubang Putiah, Kabupaten Agam, juga menyampaikan keberatan terhadap trase yang direncanakan. Jalur tersebut dinilai berpotensi membelah permukiman, lahan produktif, hingga ruang kehidupan masyarakat adat.
Menanggapi persoalan tersebut, pemerintah kemudian mengkaji sejumlah pilihan trase alternatif.
Syafruddin menilai perbedaan kepentingan dalam pembangunan tidak seharusnya langsung menghasilkan penolakan. Ia menyebut tradisi Minangkabau memiliki mekanisme penyelesaian persoalan melalui pembicaraan dan musyawarah.
"Karakter masyarakat Minang itu dalam menyelesaikan sengketa adalah berdiskusi dan bermusyawarah. Diskusi untuk mencari jalan keluar," ujarnya.
Menurutnya, dialog menjadi penting karena pembangunan jalan tol memiliki konsekuensi ekonomi yang luas. Jika setiap persoalan pembangunan selalu direspons dengan penolakan, kondisi itu dikhawatirkan dapat memberikan persepsi kurang positif terhadap iklim investasi di Sumatera Barat.
Syafruddin mengatakan Sumatera Barat tetap membutuhkan investasi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kepentingan pembangunan perlu dipertemukan dengan aspirasi masyarakat yang terdampak melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
"Penolakan akan merugikan masyarakat Minang, terutama terkait iklim investasi," katanya.
Meski demikian, keberatan masyarakat terhadap trase tol tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai upaya menghambat pembangunan. Akademisi Unand, Yosritzal, sebelumnya menjelaskan bahwa persoalan tanah ulayat menjadi salah satu faktor sensitif dalam pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera Barat.
Menurut Yosritzal, sebagian masyarakat adat sebenarnya tidak menolak pembangunan jalan tol. Persoalan utamanya lebih berkaitan dengan jalur yang dinilai berpotensi memberikan dampak besar terhadap tanah ulayat, permukiman, dan ruang kehidupan warga.
Kondisi tersebut juga tercermin dalam persoalan di Kubang Putiah. Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat menyampaikan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menentang pembangunan tol, tetapi keberatan jika trase melewati kawasan yang menjadi pusat kehidupan mereka.
Syafruddin menilai situasi tersebut semestinya dijadikan kesempatan untuk mempertemukan berbagai kepentingan. Pemerintah, masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta pihak pengembang dinilai perlu duduk bersama membahas manfaat pembangunan, potensi dampak, hingga pilihan trase yang memungkinkan.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan tetap dapat dilanjutkan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi merupakan bagian dari pengembangan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat. Saat ini pemerintah masih menjalankan berbagai tahapan persiapan, mulai dari pembahasan trase, proses pengadaan tanah, hingga komunikasi dengan masyarakat yang terdampak.
Bagi Syafruddin, pembangunan jalan tol tidak semestinya ditempatkan dalam kerangka pertentangan antara kepentingan pembangunan dan masyarakat.
Sebaliknya, nilai musyawarah yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau dapat dimanfaatkan sebagai modal sosial untuk menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. (da*)


