Notification

×

Iklan

Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB Last Updated 2026-08-24T10:47:00Z

Anak 9 tahun di Bandung digigit anjing pitbull yang lepas di kawasan perumahan. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang anak perempuan berusia 9 tahun menjadi korban serangan anjing pitbull di Perumahan Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan telinga hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sore. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, korban tampak sedang bermain di sekitar jalan kompleks perumahan. Tak lama kemudian, seekor anjing pitbull datang dari arah permukiman warga dan langsung menyerang korban.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan serangan terjadi secara tiba-tiba ketika korban sedang bermain.

"Ketika anak sedang bermain di jalan perumahan, tiba-tiba anjing datang dari arah perkampungan dan langsung menggigit korban," kata Asep, Senin (24/8/2026).

Asep menjelaskan, anjing tersebut sebelumnya telah diikat oleh pemiliknya. Namun, ikatan tersebut terlepas sehingga hewan itu keluar dan masuk ke kawasan permukiman.

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan telinga. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Bagian telinganya bahkan harus menjalani operasi.

"Korban mengalami luka di kepala dan telinga. Tadi malam bagian telinganya sudah dioperasi," ujarnya.

Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pemilik anjing. Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula ketika pemilik sedang membersihkan kandang.

Saat proses pembersihan berlangsung, anjing dikeluarkan dari kandang dan diikat. Namun, kuatnya tenaga anjing diduga membuat rantai pengikat terputus sehingga hewan tersebut berhasil melarikan diri dan masuk ke lingkungan warga.

"Anjing memang sudah diikat, tetapi karena tenaganya kuat, ikatannya lepas. Saat ini sudah kami amankan untuk dikarantina," jelas Asep.

Pemilik anjing disebut kooperatif dan turut membantu korban selama menjalani pengobatan. Polisi juga menyebut pemilik telah sepakat untuk tidak lagi memelihara anjing tersebut.

Menurut Asep, pemilik hewan dapat menghadapi proses hukum apabila hewan peliharaannya menyerang dan melukai orang lain. Dalam kasus tertentu, pemilik dapat dikenakan ancaman pidana hingga dua tahun.

Di sisi lain, pemilik anjing telah meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesediaannya menanggung biaya pengobatan hingga korban dinyatakan pulih.

Anjing pitbull yang berusia sekitar 10 bulan tersebut rencananya akan dijual. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk membantu menambah biaya pengobatan korban.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sementara anjing yang menyerang korban telah diamankan dan menjalani proses karantina.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update