Padang Panjang, Rakyatterkini.com – Pengeluaran rata-rata per kapita masyarakat Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tercatat mengalami penurunan cukup tajam sepanjang 2025. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran penduduk mencapai sekitar Rp1,82 juta per bulan.
Angka tersebut merosot 25,38 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp2,44 juta per kapita setiap bulan. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp618 ribu per orang dalam sebulan.
Meski total pengeluaran mengalami kontraksi, struktur belanja masyarakat menunjukkan porsi kebutuhan nonmakanan masih lebih besar. Dari total pengeluaran Rp1,82 juta, sekitar Rp819,69 ribu atau 45,11 persen digunakan untuk membeli kebutuhan makanan.
Sementara itu, pengeluaran untuk kebutuhan nonmakanan mencapai Rp997,42 ribu atau sekitar 54,89 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa belanja masyarakat di luar kebutuhan pangan masih memiliki porsi dominan.
Kondisi ini berkaitan dengan konsep Hukum Engel dalam ekonomi, yang menyebutkan bahwa semakin besar proporsi pengeluaran untuk kebutuhan nonmakanan, secara umum dapat mencerminkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Artinya, masyarakat masih memiliki kemampuan mengalokasikan sebagian pengeluarannya untuk kebutuhan di luar pangan.
Komposisi tersebut berbeda dengan kondisi pada 2024. Saat itu, pengeluaran untuk makanan justru mengambil porsi terbesar, yakni 54,59 persen, sedangkan belanja nonmakanan berada di angka 45,41 persen. Dalam kurun satu tahun, struktur pengeluaran penduduk Padang Panjang pun berubah cukup signifikan.
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Sumatera Barat, Padang Panjang berada di peringkat ketujuh dari 19 kabupaten/kota berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita pada 2025. Secara nasional, kota tersebut menempati posisi ke-123 dari 514 kabupaten/kota.
Data Susenas menjadi salah satu indikator penting untuk melihat pola konsumsi dan kondisi ekonomi masyarakat. Perubahan angka pengeluaran tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kondisi ekonomi nasional pada 2025, ketika daya beli masyarakat, perubahan harga pangan, serta kebijakan fiskal menjadi sejumlah faktor yang turut memengaruhi pola konsumsi rumah tangga.(da*)


