Notification

×

Iklan

Pengakuan Istri Dipaksa Suami Berhubungan dengan Pria Tak Dikenal

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:47 WIB Last Updated 2026-08-01T12:47:00Z

Ilusrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Seorang perempuan berinisial OA (26) melaporkan suaminya, Z (36), ke Polresta Padang atas dugaan kekerasan seksual. Dalam laporannya, OA mengaku dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan seksual dengan seorang pria yang tidak dikenalnya.

Korban menyebut tindakan tersebut bukan hanya terjadi sekali. Menurut keterangannya kepada penyidik, pemaksaan serupa telah berlangsung hingga lima kali. Merasa tidak sanggup lagi menanggung perlakuan tersebut, OA akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Perkara itu telah teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar yang dibuat pada 30 Juli 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan korban, peristiwa bermula ketika OA dan suaminya yang merupakan pasangan suami istri sedang melakukan hubungan intim. Saat itu, seorang pria yang tidak dikenal korban disebut datang ke lokasi.

Menurut pengakuan korban, suaminya kemudian memaksa dirinya untuk berhubungan badan dengan pria tersebut. OA mengaku telah menolak permintaan itu, namun keberatannya tidak dihiraukan sehingga ia tetap dipaksa melakukan hubungan seksual.

Korban mengaku mengalami tekanan akibat perlakuan yang terus berulang. Setelah beberapa kali mengalami kejadian serupa, ia memberanikan diri melapor ke Polresta Padang agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penyelidikan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kompol Muhammad Yasin menegaskan, Polresta Padang akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update