Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, terus membantu nelayan memperoleh BBM bersubsidi untuk kebutuhan operasional kapal. Pendampingan dilakukan langsung saat nelayan melakukan pengisian di SPBU yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Zainal, menyebut program pendampingan tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan.
Zainal menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya bertugas memberikan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi kepada nelayan yang telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Namun, pelayanan kini diperkuat dengan pendampingan di lapangan. Petugas dari dinas terkait bersama kepolisian ikut mengawal proses pembelian BBM di SPBU yang telah ditetapkan sebagai lokasi pengisian bagi nelayan.
Menurut Zainal, kehadiran petugas diperlukan untuk memastikan BBM subsidi yang dibeli memang diperuntukkan bagi nelayan. Selain membantu petugas SPBU melakukan pengecekan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia menambahkan, pengawasan penggunaan BBM setelah dibeli memang tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Kendati demikian, nelayan diingatkan tidak menjual kembali BBM subsidi karena tindakan tersebut dapat berdampak pada kepentingan kelompok nelayan sendiri dan berpotensi menghambat aktivitas melaut.
Untuk saat ini, PT Pertamina Patra Niaga menetapkan SPBU Toboh di Pariaman sebagai salah satu lokasi pengambilan BBM subsidi bagi nelayan. Adapun dua SPBU lainnya belum dapat digunakan untuk pelayanan tersebut karena keterbatasan fasilitas pompa serta sejumlah kendala teknis.
Dalam satu bulan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman menerima sekitar 130 permohonan rekomendasi pembelian BBM subsidi. Pemohon berasal dari nelayan yang menggunakan beragam jenis kapal, baik berukuran kecil maupun kapal dengan kapasitas lebih besar seperti payang dan bagan.
Pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi untuk nelayan juga dilakukan di tingkat nasional. Sebelumnya, BPH Migas bersama Ombudsman RI dan Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan penyaluran solar bersubsidi di wilayah Semarang dan Kendal, Jawa Tengah.
Pemantauan tersebut bertujuan memastikan pelayanan distribusi BBM berjalan baik dan solar subsidi diterima oleh nelayan yang memang berhak mendapatkannya.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran. Pengawasan diperlukan untuk mencegah solar subsidi diperjualbelikan kembali ataupun digunakan oleh masyarakat yang tidak termasuk penerima yang berhak.(da*)


