Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Bagi AKBP Riyana Purwasari, dunia kepolisian sudah menjadi bagian dari kehidupannya sejak kecil. Ia tumbuh di Tanah Borneo sebagai anak pertama dari dua bersaudara dalam keluarga yang dekat dengan dunia pengabdian.
Ibunya merupakan Polwan perintis yang mengakhiri karier dengan pangkat AKBP, sedangkan sang ayah memiliki latar belakang militer.
Pengaruh keluarga tersebut turut membentuk karakter Riyana hingga akhirnya ia memilih mengikuti jejak pengabdian melalui Akademi Kepolisian. Ia menyelesaikan pendidikan pada 2008 dan menjadi bagian dari Detasemen Parahita Raksaka.
Riyana mengakui, sosok ibunya memiliki peran besar dalam perjalanan hidup dan kariernya. Nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta pengabdian yang ditanamkan sejak kecil menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Pengalaman Riyana di kepolisian diperoleh dari berbagai penugasan, termasuk di Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Sumatra Barat.
Ia juga pernah bertugas sebagai auditor Sistem Manajemen Kinerja (SMK) di Itwasda, sehingga memiliki pengalaman dalam bidang pengawasan, manajemen, serta analisis kinerja.
Karier tersebut kemudian mengantarkannya pada kepercayaan baru. Dalam mutasi yang dilakukan Mabes Polri pada akhir Juli 2026, Riyana termasuk salah satu dari empat Polwan di Indonesia yang mendapat kepercayaan untuk memimpin wilayah hukum melalui Surat Telegram Kapolri.
Sebelumnya, ia menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Padang Pariaman. Setelah dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Riyana kemudian ditetapkan secara definitif sebagai Kapolres Padang Pariaman.
Tugas tersebut menghadapkan dirinya pada wilayah dengan karakteristik yang cukup kompleks. Polres Padang Pariaman memiliki wilayah hukum yang meliputi 13 kecamatan, kawasan pesisir dengan garis pantai yang panjang, jalur transportasi dan distribusi logistik menuju Padang Panjang serta Bukittinggi, hingga kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang menjadi salah satu pintu utama masuk ke Sumatra Barat.
Untuk memahami karakter masyarakat setempat, Riyana tidak hanya mengandalkan pendekatan kepolisian. Perempuan yang memiliki kegemaran membaca itu juga mempelajari budaya serta falsafah masyarakat Minangkabau, termasuk prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Ketertarikannya terhadap kehidupan sosial dan tradisi musyawarah masyarakat Minangkabau salah satunya terlihat dari minatnya membaca buku karya antropolog hukum Keebet von Benda-Beckmann, Goyahnya Tangga Menuju Mufakat: Peradilan Nagari dan Pengadilan Negeri di Minangkabau.
Pemahaman tersebut menjadi bagian dari pendekatannya dalam membangun komunikasi dengan tokoh adat, ulama, niniak mamak, serta berbagai unsur masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Padang Pariaman.
Di balik sikapnya yang dikenal santun, Riyana tetap menempatkan disiplin sebagai salah satu prinsip utama dalam kepemimpinannya. Pengawasan internal terhadap anggota diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik. Pada saat yang sama, penyelesaian berbagai perkara pidana terus didorong agar semakin efektif.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban kejahatan, terutama perempuan dan anak. Menurutnya, salah satu persoalan yang masih dihadapi korban kekerasan seksual adalah keterbatasan pengetahuan, kemampuan ekonomi, maupun rasa takut untuk melapor.
Karena itu, Polres Padang Pariaman mengambil sejumlah langkah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. Salah satunya melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk membebaskan biaya visum et repertum bagi korban kekerasan seksual.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan korban tetap memperoleh hak hukum dan pemeriksaan medis tanpa terbebani persoalan biaya. Bagi Riyana, bantuan semacam itu mungkin terlihat sederhana, tetapi dapat memberikan arti besar bagi korban yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan meningkatkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya predator anak. Sosialisasi dilakukan hingga ke sekolah-sekolah dan wilayah nagari agar anak maupun orang tua semakin memahami langkah perlindungan diri.
Komitmen tersebut turut didukung 16 personel Polwan Polres Padang Pariaman yang ditempatkan sebagai bagian dari layanan ramah perempuan dan anak. Mereka memberikan pendampingan, konseling, hingga membantu proses pemulihan psikologis bagi korban.
Menjalankan tanggung jawab sebagai ibu, istri, sekaligus pemimpin institusi kepolisian tentu membutuhkan keseimbangan. Di tengah berbagai tantangan di Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari berupaya menunjukkan bahwa ketegasan dalam menegakkan hukum dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap masyarakat.
Baginya, kepemimpinan bukan hanya soal keberanian mengambil keputusan, tetapi juga kemampuan memahami kondisi masyarakat dan menghadirkan pelayanan yang humanis. (da*)


