Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menyikapi beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dua pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Rekaman yang disebut berasal dari potongan kamera pengawas (CCTV) di salah satu ruangan kerja Kantor Gubernur Sumbar itu beredar luas di media sosial.
Dua orang yang disebut berada dalam rekaman tersebut masing-masing menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Kepala Tata Usaha Biro PBJ.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman yang beredar. Pihak yang diduga terlibat kemudian dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Setelah menerima rekaman tersebut, kami segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan Sekda bersama Asisten II Setdaprov Sumbar, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro PBJ mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan memberikan penjelasan. Ia mengakui berada dalam rekaman itu dan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Arry.
Arry menegaskan, persoalan tersebut selanjutnya akan ditangani melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku. Perkembangan kasus juga telah disampaikan kepada Gubernur Sumbar.
“Persoalan ini sudah kami laporkan kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau adalah agar prosesnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk menjamin pemeriksaan berlangsung objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut dipimpin oleh Sekda dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II yang merupakan atasan langsung pejabat bersangkutan.
“Insya Allah pemeriksaan segera dimulai. Tim akan menggali fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif sebelum memberikan rekomendasi berdasarkan aturan,” jelas Arry.
Ia menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan membiarkan tindakan yang terbukti melanggar disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Meski demikian, Arry mengimbau masyarakat agar memberikan kesempatan kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap masalah ini. Namun, kami berharap tidak muncul spekulasi yang belum terkonfirmasi. Pemprov Sumbar akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan berdasarkan aturan,” tegasnya.
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar memastikan akan menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika terbukti terdapat pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Pemprov Sumbar berkomitmen menegakkan disiplin sekaligus menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (da*)


