Notification

×

Iklan

Pemko Padang Gencarkan Pendaftaran Perlinsos

Senin, 17 Agustus 2026 | 08:22 WIB Last Updated 2026-08-17T01:22:00Z

Dinas Sosial sosialisasi Portal Perlinsos kepada masyarakat.

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial terus memperluas sosialisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang berakhirnya masa pendaftaran pada 31 Agustus 2026. Upaya tersebut dilakukan agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya melakukan registrasi.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendatangi langsung masyarakat saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Minggu (16/8/2026).

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk mempercepat pendaftaran sekaligus memberikan pemahaman kepada warga mengenai fungsi Portal Perlinsos.

Menurut Eri, hingga pertengahan Agustus 2026, sekitar 102.350 kepala keluarga (KK) telah berhasil melakukan registrasi melalui portal tersebut. Jumlah itu setara dengan sekitar 33,58 persen dari total sasaran yang diproyeksikan pemerintah daerah.

Dengan waktu pendaftaran yang semakin terbatas, Dinas Sosial menilai sosialisasi harus terus diperkuat. Sebab, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui keberadaan portal maupun belum melakukan pendaftaran.

Eri mengimbau warga Kota Padang segera memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan registrasi. Ia menegaskan, pendaftaran tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan penerima bantuan sosial pada 2027.

Portal Perlinsos nantinya menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan keluarga penerima manfaat program bantuan sosial. Karena itu, masyarakat yang saat ini masih menerima bantuan tetap perlu melakukan pendaftaran kembali.

Eri mengingatkan, status sebagai penerima bantuan pada 2026 tidak secara otomatis menjamin seseorang tetap tercatat sebagai penerima pada tahun berikutnya apabila tidak melakukan registrasi melalui Portal Perlinsos.

Selain menjadi basis pendataan, sistem tersebut juga dirancang untuk membantu pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. Data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan dipadukan dengan berbagai indikator untuk menilai kelayakan calon penerima.

Meski proses verifikasi dilakukan melalui sistem digital, masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum dinyatakan layak tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Pengajuan tersebut dapat disertai dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.

Dinas Sosial Kota Padang pun meminta warga tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir pendaftaran. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh informasi dan pendampingan melalui pos layanan yang tersedia setiap Minggu saat CFD.

Selain itu, warga juga dapat mendatangi kantor kelurahan maupun kecamatan pada jam kerja. Pendampingan turut disediakan melalui agen Portal Perlinsos yang ditugaskan membantu masyarakat dalam proses registrasi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update