Notification

×

Iklan

Pemko Padang Dorong Digitalisasi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:15 WIB Last Updated 2026-08-29T12:15:00Z

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Seminar Rembuk Fiskal 

Padang, Rakyatterkini.com – Pemko Padang bersama 23 pemerintah kota yang tergabung dalam Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mulai memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama penerapan sistem pajak daerah yang terintegrasi dan mengedepankan transparansi. Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil Seminar Rembuk Fiskal yang berlangsung di Harris Hotel & Suites Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026).

Dalam forum tersebut, pemerintah kota anggota Komwil I APEKSI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan aplikasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang sekaligus menjabat Ketua Komwil I APEKSI membuka kegiatan tersebut. Ia mengatakan penggunaan QRESTO merupakan langkah strategis yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Komisariat Wilayah I di Banda Aceh pada April 2026.

Menurut Rico, aplikasi tersebut menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan pajak.

Ia menjelaskan, QRESTO memungkinkan pemisahan omzet usaha dengan kewajiban pajak sejak transaksi berlangsung. Sistem ini juga dapat melakukan pemantauan transaksi secara langsung serta memastikan penerimaan pajak tercatat dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang hadir mewakili Pemko Padang menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan teknologi digital dalam pengelolaan fiskal dapat memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan penerimaan daerah.

Maigus mengatakan Pemko Padang terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi berbasis teknologi dalam mengelola pendapatan. Namun, menurutnya, peningkatan penerimaan daerah bukan menjadi satu-satunya tujuan.

"Penguatan fiskal harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan serta manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem pemantauan pajak secara real-time berpotensi mempersempit celah kebocoran penerimaan. Dengan pengelolaan yang lebih terukur, pendapatan yang masuk ke kas daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Meski demikian, Maigus menekankan bahwa pembenahan administrasi fiskal harus berjalan beriringan dengan penguatan perekonomian daerah. Peningkatan kompetensi tenaga kerja, pengembangan sektor ekonomi baru, serta investasi pada sektor bernilai tambah, termasuk pusat data atau data center, dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal.

Ia berharap peningkatan pendapatan daerah pada akhirnya dapat mendukung berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan hingga pemberdayaan tenaga kerja, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur.

Melalui kerja sama 24 pemerintah kota di bawah APEKSI Komwil I, penerapan QRESTO diharapkan dapat segera diimplementasikan di daerah masing-masing. Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan yang merata.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update