Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tidak pernah ditujukan untuk membidik pihak atau jabatan tertentu, termasuk kepala daerah seperti bupati. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan kecukupan bukti yang ditemukan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan lembaganya tidak bekerja dengan cara mencari-cari kesalahan seseorang. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu dasar utama dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK tidak menargetkan atau mencari kesalahan orang. Dasar kerja KPK adalah adanya peran serta masyarakat," ujar Fitroh kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap laporan dugaan korupsi yang masuk akan melalui proses telaah terlebih dahulu. Apabila ditemukan indikasi kuat dan bukti yang mencukupi, KPK kemudian mengambil langkah hukum, termasuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah.
Fitroh menyebut, bukan hanya tingkat kabupaten yang menjadi perhatian KPK. Dugaan korupsi di tingkat provinsi juga dapat ditindak, namun proses hukum harus tetap berlandaskan bukti yang cukup.
"Di tingkat gubernur juga ada laporan, tetapi untuk melakukan penangkapan harus didukung alat bukti yang memadai. KPK tidak bisa melakukan penegakan hukum secara sembarangan," jelasnya.
Ia menegaskan, banyaknya bupati yang terkena OTT bukan berarti KPK memberikan perlindungan kepada pejabat lain. Semua tindakan penegakan hukum bergantung pada hasil penyelidikan dan kekuatan bukti yang dimiliki.
"Ini bukan berarti KPK melindungi gubernur atau pihak lain yang seharusnya ditindak. Semuanya bergantung pada kecukupan alat bukti," kata Fitroh.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan praktik jual beli jabatan.
Sepanjang 2026, KPK juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah melalui OTT, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat Syah Afandin.(da*)


