Notification

×

Iklan

172 Napi Lapas Dharmasraya Diusulkan Terima Remisi HUT RI

Senin, 03 Agustus 2026 | 03:26 WIB Last Updated 2026-08-02T20:26:00Z

Ilustrasi

Dharmasraya, Rakyatterkini.com  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Sumatera Barat, mengajukan sebanyak 172 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang masuk dalam daftar usulan telah mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tahapan tersebut menjadi bagian penting sekaligus proses akhir sebelum pengajuan remisi diputuskan.

“Sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh remisi. Proses ini menjadi langkah terakhir dalam pengajuan,” ujar Ferdika di Pulau Punjung, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, setiap pengajuan remisi dibahas secara mendalam dengan mengutamakan asas objektivitas, keterbukaan, serta tanggung jawab. Pembahasan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Lapas, Kantor Wilayah, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas), sehingga keputusan yang diambil tetap sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, selain membahas pengajuan remisi, pihak Lapas juga melakukan evaluasi terhadap usulan hak integrasi bagi 10 warga binaan.

Ferdika menyebut seluruh pengajuan telah melewati rangkaian pemeriksaan secara menyeluruh. Proses tersebut mencakup penelitian kemasyarakatan (Litmas), pengecekan dokumen administrasi, penilaian perkembangan sikap, serta keterlibatan warga binaan dalam berbagai program pembinaan.

Menurutnya, pemberian remisi maupun hak integrasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman.

“Setiap pengajuan harus melalui penilaian yang objektif agar hak tersebut diberikan kepada warga binaan yang memang memenuhi seluruh ketentuan,” tuturnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update