Notification

×

Iklan

Kemenkum Sumbar Peringati Hari Pengayoman ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:17 WIB Last Updated 2026-08-19T10:17:00Z

Kemenkum Sumbar Jadikan Hari Pengayoman ke-81 Momentum Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Padang, Rakyatterkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di halaman kantor setempat, Rabu (19/8). Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diikuti jajaran Kementerian Hukum Sumbar bersama sejumlah tamu undangan dari instansi pemerintah serta aparat penegak hukum.

Peringatan Hari Pengayoman tahun ini menjadi kesempatan bagi jajaran Kementerian Hukum Sumbar untuk kembali memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upacara dipimpin Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa keberadaan lembaga hukum harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurut Alpius, keberhasilan suatu institusi tidak semata-mata diukur dari jumlah aturan yang berhasil dibuat, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan hanya menjadi ajang mengenang perjalanan kelembagaan, melainkan juga menjadi momentum untuk mengingat kembali tujuan utama pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Memasuki usia ke-81, Alpius berharap berbagai penyesuaian dan perubahan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dapat menghasilkan sistem kerja yang semakin efektif, fleksibel, serta mampu mengikuti perkembangan kebutuhan publik.

Upaya tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan melalui birokrasi yang lebih sederhana, proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta pemanfaatan teknologi dan data secara maksimal. Ia juga mendorong agar semangat “PASTI Ada Solusi” benar-benar diterapkan sebagai bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.

Rangkaian upacara juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah atas prestasi dalam pengelolaan dokumentasi hukum serta penerapan reformasi hukum di Sumatera Barat.

Dalam penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026 tertanggal 26 Mei 2026, DPRD Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih peringkat IV kategori DPRD Provinsi dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 89.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang menempati peringkat V kategori Pemerintah Kota dengan predikat AA dan nilai 99. Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berada di posisi VII kategori Pemerintah Kabupaten dengan predikat AA serta memperoleh nilai sempurna 100.

Untuk penilaian JDIH tingkat Sumatera Barat berdasarkan SK Kepala BPHN Kementerian Hukum Nomor PHN-58.HN.03.05 Tahun 2026, Kabupaten Padangpariaman keluar sebagai peringkat pertama dengan predikat AA dan nilai 100. Peringkat kedua ditempati Kota Padang dengan nilai 99 dan predikat AA, sedangkan Kota Bukittinggi berada di posisi ketiga dengan nilai 95 dan predikat AA.

Selain penghargaan JDIH, pemerintah daerah juga menerima Piagam Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Dari 20 pemerintah daerah yang mengikuti penilaian di Sumatera Barat, tiga daerah berhasil meraih predikat AA (Istimewa) dengan nilai sempurna 100,00. Ketiganya yakni Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Bukittinggi, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 kemudian ditutup dengan penguatan semangat pengabdian, evaluasi internal, serta apresiasi atas berbagai capaian pemerintah daerah dalam bidang hukum.

Suasana kegiatan juga diwarnai kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap sesama.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update