Notification

×

Iklan

Kejari Pariaman Selidiki Dana KONI 2024

Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:36 WIB Last Updated 2026-08-21T15:36:00Z

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Diperiksa Kejari Pariaman

Pariaman, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman sedang mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pariaman pada Tahun Anggaran 2024.

Dalam proses penyelidikan, tim kejaksaan telah meminta keterangan dari 10 orang. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi, bukti, serta mengetahui mekanisme pengelolaan anggaran KONI pada periode tersebut.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari pengurus KONI, pihak yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan dana, hingga Ketua KONI Kota Pariaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman, Aridona Bustari, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut. Menurutnya, perkara itu masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Puldaket).

“Penanganannya masih berlangsung dan kami terus mendalami penggunaan anggaran KONI Kota Pariaman tahun 2024,” kata Aridona kepada infosumbar, Jumat (21/8/2026).

Kejari Pariaman belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun ada atau tidaknya kerugian negara dalam perkara tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses penyelidikan berkembang dan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update