Notification

×

Iklan

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 | 23:28 WIB Last Updated 2026-08-21T16:28:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com — Pemerintah menyiapkan peluang pengembangan karier yang lebih luas bagi para guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa (18/8/2026).

Dalam kebijakan itu, guru PPPK paruh waktu dapat mengikuti proses untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Adapun guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang dijadwalkan mulai dibuka pada awal 2027.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap menyesuaikan mekanisme, persyaratan, ketersediaan formasi, kebutuhan pemerintah, serta aturan yang berlaku. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan kepegawaian sekaligus memberikan kepastian mengenai arah pengembangan karier guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyambut kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah merupakan bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi tenaga pendidik.

Mu’ti menilai kebijakan itu menjadi kabar positif bagi para guru. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden yang menempatkan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu perhatian pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus membangun koordinasi agar guru memiliki kesempatan untuk meningkatkan karier sekaligus memperoleh perlindungan dalam menjalankan profesinya. Penguatan kesejahteraan, perlindungan, kompetensi, serta penghargaan terhadap pengabdian guru akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru yang berstatus PPPK saat ini mencapai 908.617 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.

Selanjutnya, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Guru maupun masyarakat diminta memantau informasi resmi terkait mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal resmi KemenPANRB dan pemerintah.

Penguatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Selain membuka peluang pengembangan karier, Kemendikdasmen juga terus menjalankan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan profesional guru.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian sejumlah tunjangan bagi guru ASN serta pelaksanaan berbagai program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan dan perkembangan kompetensi yang diperlukan di sekolah.

Pada semester pertama 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tercatat mencapai Rp37,9 triliun yang diberikan kepada sekitar 1,68 juta guru. Sementara Tunjangan Khusus Guru (TKG) telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru.

Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar dan telah diberikan kepada lebih dari 25 ribu guru.

Dalam bidang peningkatan kompetensi, Kemendikdasmen juga menjalankan sejumlah program pelatihan selama 2026. Di antaranya Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), pelatihan Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), pelatihan STEM, peningkatan kompetensi guru Bimbingan dan Konseling (BK), hingga pelatihan pendidikan inklusif.

Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan hak-hak guru terpenuhi sekaligus memperkuat status kepegawaian dan peluang pengembangan karier. Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan kompetensi guru.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update