Notification

×

Iklan

Kasus Perundungan Siswa SMP di Nias Masuk Penyidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 00:15 WIB Last Updated 2026-08-29T17:15:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Dugaan perundungan disertai penganiayaan yang menimpa NPZ (14), pelajar SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli, kini ditangani dalam tahap penyidikan oleh Polres Nias. Perkara tersebut masih bergulir di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Untuk mengetahui perkembangan terbaru, orang tua NPZ bersama kuasa hukum mendatangi Mapolres Nias pada Jumat (28/8/2026). Nurmina Zebua datang bersama suaminya dan didampingi penasihat hukum Yalisokhi Laoli.

Dalam kunjungan tersebut, keluarga korban bertemu dengan penyidik Satreskrim Polres Nias. Mereka meminta penjelasan mengenai progres laporan yang sebelumnya telah dibuat terkait dugaan kekerasan terhadap NPZ.

Dari hasil pertemuan, keluarga mendapat informasi bahwa penyidik akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua. Surat tersebut nantinya menjadi pemberitahuan resmi mengenai tahapan penanganan perkara.

Yalisokhi Laoli mengatakan, pihaknya mendampingi keluarga untuk memastikan proses hukum terhadap perkara yang melibatkan anak tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses penyidikan menunjukkan perkembangan. Polres Nias juga menyatakan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan secara formal melalui SP2HP kedua,” kata Yalisokhi di Mapolres Nias, Jumat (28/8/2026).

Ia menilai perkara tersebut harus ditangani secara hati-hati mengingat korban dan pihak yang dilaporkan sama-sama masih di bawah umur. Karena itu, proses hukum perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dugaan Kekerasan Terjadi di Ruang Kelas

Peristiwa yang dilaporkan keluarga berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. NPZ diduga mendapat perlakuan kekerasan dari enam teman sekelasnya ketika berada di ruang kelas saat jam istirahat.

Usai kejadian, korban mengalami beberapa cedera. Di antaranya memar di wajah, pembengkakan pada bagian belakang kepala, serta keluhan sakit di dada dan perut. NPZ kemudian menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Keluarga mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah wali kelas memberitahukan bahwa NPZ telah dibawa ke Klinik Pratama Tabita. Karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, NPZ kemudian dirujuk ke RSU Bethesda Gunungsitoli.

Pada malam hari setelah kejadian, ayah korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Nias. Laporan itu tercatat dengan nomor STPLP/B/399/VIII/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan tersebut, enam siswa diduga berkaitan dengan kejadian, yakni AGH, YJG, DIT, JEADN, OLG, serta satu orang lainnya yang turut dilaporkan.

Namun, karena penyidikan masih berlangsung, penentuan status hukum maupun bentuk pertanggungjawaban masing-masing pihak sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Disebut Berulang Selama Dua Tahun

Nurmina Zebua mengatakan insiden yang terjadi pada Juli 2026 bukan pengalaman pertama anaknya menjadi korban perundungan. Menurutnya, NPZ telah menghadapi tindakan serupa selama kurang lebih dua tahun.

Ia menyebut sejumlah kejadian sebelumnya berlangsung ketika kegiatan belajar mengajar. Dua kasus terdahulu, kata Nurmina, diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi pihak sekolah.

Akan tetapi, keluarga memutuskan menempuh jalur hukum dalam kejadian terbaru karena NPZ mengalami luka hingga membutuhkan perawatan medis.

Sebelumnya, Kapolres Nias melalui Kasi Humas Polres Nias Aiptu Aris K. Gulo membenarkan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah tindakan untuk mengusut perkara tersebut.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain memeriksa saksi, meminta keterangan pihak yang dilaporkan, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga masih menunggu dan melengkapi hasil visum et repertum dari tenaga medis.

Setelah seluruh bahan dianggap cukup, penyidik akan melanjutkan proses tersebut ke tahap gelar perkara.

Kasus ini mendapat perhatian publik lantaran berkaitan dengan keamanan dan keselamatan siswa di lingkungan pendidikan, sekaligus melibatkan anak sebagai korban maupun pihak yang dilaporkan.

Sementara itu, upaya memperoleh keterangan dari SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli masih dilakukan. Jurnalis telah menghubungi pihak sekolah melalui telepon seluler sebanyak tiga kali, tetapi belum mendapatkan pernyataan resmi.

Konfirmasi tersebut masih terus diupayakan untuk memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah yang akan dilakukan sekolah. Untuk saat ini, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan di Polres Nias.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update