Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang mulai merealisasikan pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung di Kecamatan Kuranji, Minggu (9/8/2026). Proyek tersebut dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana.
Jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat setempat itu sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada tahun lalu. Kondisinya kemudian semakin memburuk setelah banjir melanda wilayah tersebut pada Senin (3/8/2026).
Kerusakan jembatan sempat berdampak terhadap aktivitas warga, terutama dalam hal konektivitas dan kelancaran mobilitas sehari-hari. Karena itu, pemerintah daerah memasukkan pembangunan kembali jembatan tersebut dalam agenda rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pengerjaan fisik baru dapat dimulai setelah seluruh tahapan perencanaan, regulasi, hingga proses tender diselesaikan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, secara bertahap pekerjaan fisik rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana mulai berjalan setelah proses perencanaan dan tender selesai. Kami berupaya agar perbaikan dapat dilakukan secepatnya, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Fadly Amran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersabar, khususnya warga yang terdampak bencana dan harus menghadapi gangguan akses akibat kerusakan infrastruktur.
Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung memiliki nilai kontrak sebesar Rp8.826.169.373. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada PT Kamala Unida berdasarkan Kontrak Nomor 011/Kont-PJJ/APBD/DPUPR/2026.
Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan oleh konsultan pengawas PT Artha Graha Cipta KSO bersama PT Aqsa Mandiri Konsultan.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri menerangkan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari Paket 3 pekerjaan infrastruktur kota. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender terhitung sejak kontrak ditandatangani.
Menurut Malvi, pembangunan kembali jembatan menjadi salah satu langkah Pemko Padang untuk mempercepat pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Dengan selesainya pekerjaan tersebut, akses masyarakat di kawasan Kampung Tanjung diharapkan dapat kembali normal.
“Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Harapannya, aksesibilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak dapat segera kembali berjalan normal,” kata Malvi.
Ia menambahkan, Paket 3 tersebut telah dikontrakkan sejak 27 Juli 2026 dengan durasi pengerjaan selama 150 hari kalender dan seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Padang Tahun 2026.(da*)


