Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Sawahlunto menerima kunjungan kerja DPRD Komisi II Kota Dumai di Ruang Rapat M. Yamin, Balai Kota Sawahlunto, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan aset daerah melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build-Operate-Transfer (BOT).
Rombongan DPRD Dumai disambut Asisten Administrasi Umum Setda Sawahlunto Jon Hendry,, bersama Kepala BPKAD, Kepala Diskominfo, serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sawahlunto.
Dalam pertemuan itu, Pemko Sawahlunto menjelaskan berbagai aspek penerapan BGS, mulai dari dasar hukum, proses perencanaan, pemilihan mitra kerja sama, hingga mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian.
Melalui skema BGS, pihak ketiga diberikan kesempatan untuk membangun sekaligus mengelola aset milik pemerintah dalam jangka waktu yang telah disepakati. Setelah masa kerja sama berakhir, aset tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.
Selain membahas aspek regulasi, Pemko Sawahlunto turut membagikan pengalaman dalam mengelola aset daerah melalui kemitraan dengan pihak ketiga. Pengalaman tersebut mencakup upaya menjaga agar kerja sama tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah sekaligus menciptakan kepastian bagi mitra usaha.
Perwakilan DPRD Komisi II Kota Dumai mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran dan referensi mengenai pengelolaan aset daerah yang dapat diterapkan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dan dilanjutkan dengan diskusi bersama. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat kerja sama antarpemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan pengelolaan aset, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Benny)


