Jakarta, Rakyatterkini.com - Penonaktifan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menjadi perhatian publik. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang kemudian memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Husniah membantah kabar yang menyebut dirinya melakukan pencopotan atau menonjobkan sejumlah pejabat. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan penonaktifan sebagai bagian dari penataan dan penyegaran birokrasi.
Menurut Husniah, penataan struktur pemerintahan merupakan hal yang wajar dilakukan oleh kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, sebagaimana dikutip iNews.
"Saya rasa ini bukan kisruh, tapi hal yang lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik selaku kepala daerah," ujar Husniah, dikutip dari iNews Celebes, Sabtu (22/8/2026).
Ia menjelaskan, penonaktifan beberapa pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi. Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kewenangannya sebagai kepala daerah.
"Saya melakukan itu karena penyegaran, agar pemerintah ini berjalan dengan tertib sesuai dengan harapan kita bersama," katanya.
Husniah menilai perubahan dalam struktur pemerintahan diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia pun mengingatkan agar persoalan internal di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) tidak sampai berdampak terhadap pelayanan publik.
"Terkhusus pada pelayanan masyarakat itu, jangan pernah diganggu atau terganggu oleh hal-hal yang terjadi di internal ASN di Kabupaten Gowa," tegasnya.
Meski membantah adanya kebijakan nonjob, Husniah mengakui memang terdapat beberapa pejabat SKPD yang saat ini dinonaktifkan. Ia kembali meluruskan bahwa istilah yang tepat adalah penonaktifan, bukan pencopotan jabatan.
"Tadi saya melakukan bukan nonjob ya, kami tidak melakukan nonjob. Berita di luar itu simpang siur, salah sekali. Saya melakukan penonaktifan terhadap beberapa pejabat SKPD, tentu ini bagian dari tugas saya," jelas Husniah.
Hingga kini, Pemkab Gowa belum mengungkap secara detail jumlah pejabat yang terkena kebijakan tersebut. Husniah menyebut jumlah keseluruhannya masih akan dihitung.
"Terkait total SKPD yang dinonaktifkan nanti kita hitung sendiri," ujarnya.
Begitu pula dengan alasan spesifik penonaktifan masing-masing pejabat, yang belum disampaikan secara terperinci.
Di tengah polemik tersebut, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berlangsung normal. Ia meminta seluruh ASN tetap menjalankan tanggung jawabnya dan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, kabar mengenai sejumlah pejabat Pemkab Gowa yang disebut bakal dinonjobkan sempat beredar luas. Namun, Husniah menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses penataan serta penyegaran birokrasi dan bukan pencopotan jabatan sebagaimana informasi yang beredar.(da*)


