Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika lintas negara yang masuk dari Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau melalui jalur laut.
Dalam aksinya, pelaku menyamarkan cartridge vape yang berisi cairan etomidate dengan cara memasukkannya ke dalam kemasan makanan ringan.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Dr. Aswin Sipayung menjelaskan, modus tersebut dilakukan secara terencana untuk mengelabui petugas dan mempermudah peredaran narkotika di masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan yang digelar di empat lokasi pada Selasa (28/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi intelijen terkait adanya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan kemudian melakukan penindakan di sejumlah lokasi hingga berhasil menangkap para pelaku.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti berupa 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 perangkat vape lengkap dengan perlengkapan pengemasan.
BNN menyebut pengungkapan jaringan tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 13.964 orang. Sementara total nilai ekonomi dari seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp5,1 miliar.
Aswin menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi untuk menekan peredaran narkotika, khususnya yang menggunakan modus baru dalam penyelundupan.(da*)


