![]() |
| Ilustrasi |
Padang Aro, Rakyatterkini.com — Sebanyak 170 orang tercatat telah mengikuti proses pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Nagari dalam Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Solok Selatan. Para pendaftar tersebut berasal dari 39 nagari yang tahun ini menyelenggarakan pemilihan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, drh. Nurhayati, menyampaikan bahwa masa pendaftaran telah berlangsung selama sembilan hari, yakni sejak 1 hingga 9 Agustus 2026.
Setelah tahapan pendaftaran berakhir, panitia akan melanjutkan proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan yang diajukan para bakal calon. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menetapkan peserta sebagai calon Wali Nagari.
"Sebanyak 170 orang telah mendaftarkan diri dari 39 nagari yang mengikuti Pilwana Serentak tahun ini. Setelah pendaftaran selesai, tahapan berikutnya adalah verifikasi persyaratan calon," ujar Nurhayati dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Verifikasi administrasi akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari (P2WN) di masing-masing nagari. Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, tahapan penetapan calon sekaligus pengundian dan penentuan nomor urut dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.
Selanjutnya, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Sementara itu, Wali Nagari terpilih dijadwalkan dilantik pada 23 Desember 2026.
Jumlah bakal calon yang mendaftar di setiap nagari tidak sama. Nagari Bidar Alam menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni delapan orang.
Selain itu, terdapat lima nagari yang masing-masing mencatat tujuh pendaftar. Sementara Nagari Sungai Kunyit hanya memiliki satu orang pendaftar. Adapun nagari lainnya memiliki jumlah pendaftar yang berada pada kisaran dua hingga empat orang.
Jika dilihat berdasarkan kecamatan, Kecamatan Sungai Pagu menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar paling tinggi. Tercatat sebanyak 53 orang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Nagari di kecamatan tersebut.
Sebaliknya, Kecamatan Sangir Balai Janggo menjadi kecamatan dengan jumlah pendaftar paling sedikit, yakni hanya delapan orang.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, seluruh tahapan Pilwana Serentak 2026 kini memasuki proses verifikasi sebelum penetapan calon secara resmi.(alwi)


