Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan Jaminan Hidup dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 15 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir dan longsor pada akhir November 2025.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad kepada para penerima di rumah dinas Wali Kota, Selasa (10/3/2026). Penyerahan turut didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Pariaman Rozi Koemadi beserta jajaran.
Program Jaminan Hidup ini merupakan bantuan Kemensos bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk Kota Pariaman, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Pariaman sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu untuk kebutuhan hidup selama tiga bulan. Total anggaran yang disalurkan bagi penerima di Kota Pariaman mencapai Rp9,45 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli lauk-pauk.
Yota Balad mengatakan bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam membantu masyarakat menghadapi dampak bencana.
Menurutnya, banjir dan longsor yang terjadi sebelumnya telah memberikan dampak cukup besar terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, bantuan Jaminan Hidup diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga selama menjalani proses pemulihan.
Ia menambahkan, Pemko Pariaman akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana dapat berlangsung secara optimal. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk tetap hadir, baik pada masa tanggap darurat maupun dalam penanganan jangka panjang.
Yota menjelaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses verifikasi faktual oleh BNPB dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Data penerima juga telah tercatat dalam daftar by name by address (BNBA).
Ia menyebutkan, dari lebih dari 100 usulan penerima yang diajukan Pemko Pariaman, hanya 15 KK yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Penyaluran bantuan memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi. Karena itu, 15 KK yang menerima bantuan ini merupakan warga yang datanya telah diverifikasi dan disetujui pemerintah pusat,” jelas Yota.
Wali Kota berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama masa pemulihan. Ia juga meminta masyarakat memahami bahwa penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Pemko Pariaman. Mereka bersyukur karena pemerintah daerah telah memperjuangkan usulan mereka hingga akhirnya mendapat persetujuan dari pemerintah pusat sebagai penerima bantuan.(da*)


