Jakarta, Rakyatterkini.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar berhasil digagalkan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), BNN RI, Bareskrim Polri, serta TNI Angkatan Laut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin di wilayah perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Penindakan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) di perairan utara Berakit, Bintan. Kapal tersebut dihentikan oleh Satgas Patroli Laut Bea Cukai bersama KRI Kerambit-627 setelah petugas memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas penyelundupan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan data dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan informasi itu, tim gabungan meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang menjadi sasaran. Setelah berhasil dihentikan, kapal berikut seluruh awaknya dibawa dengan pengawalan menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026), petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di sebuah kompartemen khusus di dekat anjungan kapal. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus teh China.
Total barang yang ditemukan memiliki berat kurang lebih 1,3 ton. Pemeriksaan awal menggunakan perangkat Rigaku menunjukkan sampel yang diuji positif mengandung ketamin.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Saat ini, seluruh barang bukti dan delapan awak kapal telah diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang. Pemeriksaan lanjutan dan penghitungan kembali barang bukti dilakukan oleh Pomal Batam.
Informasi lebih lengkap mengenai pengungkapan penyelundupan tersebut dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar di Batam pada Minggu (9/8/2026).(da*)


