Jakarta, Rakyatterkini.com – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang dalam berbagai mata uang asing dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap, serta pengadaan batu bara di lingkungan PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa emas batangan yang disita mencapai 74 kilogram. Sementara itu, jumlah uang dalam mata uang asing masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat dirinci.
Meski demikian, Budi memperkirakan total nilai emas dan uang asing yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima, emas batangan tersebut disimpan di dalam beberapa koper. Selain emas, koper-koper tersebut juga berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut meliputi sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, money changer, apartemen, serta rumah di kawasan Sentul.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa dari penggeledahan di Kafe De'Clan Signature, penyidik menyita berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, termasuk telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Uang yang diamankan dari lokasi tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai sebesar Rp259.159.000. Setelah dikonversi, keseluruhan nilainya diperkirakan mendekati Rp60 miliar.
Selain itu, hasil penggeledahan di Point Money Changer juga menghasilkan 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap yang sedang ditangani aparat penegak hukum.(da*)


