Solok, Rakyatterkini.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pikap dan truk tangki terjadi di Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Gaduang Dama, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan mobil Mitsubishi L-300 pikap dengan nomor polisi BA 9619 BY yang dikemudikan Dafri Naldi (51), serta Mitsubishi truk tronton tangki bernomor BA 9829 VU yang dikendarai Sulaiman (46).
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil pikap yang melaju dari arah Solok menuju Padang berusaha menyalip kendaraan di depannya. Saat memasuki tikungan, kendaraan tersebut melebar hingga memasuki jalur lawan.
Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk tangki. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan itu, pengemudi pikap mengalami sejumlah luka akibat hantaman keras. Sementara penumpangnya, Kevin Pangestu (26), mengalami patah tulang pada lengan kanan disertai luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Kedua korban segera dievakuasi ke RSUD Arosuka untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kondisi jalan diketahui beraspal dan dalam keadaan kering. Titik kecelakaan berada di tikungan dengan jarak pandang yang terbatas. Saat kejadian, arus kendaraan relatif lengang dan cuaca dilaporkan cerah.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban meninggal dunia. Meski demikian, kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mengakibatkan kerugian material sekitar Rp35 juta.
Usai kejadian, personel Satlantas Polres Solok langsung mengamankan kendaraan yang terlibat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.(da*)


