Notification

×

Iklan

Padang Tetapkan LP2B Seluas 2.123 Hektare

Kamis, 09 Juli 2026 | 23:19 WIB Last Updated 2026-07-09T16:19:00Z

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam penandatanganan Berita Acara 

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berjalan seimbang. 

Hal itu ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan dilakukan bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi serta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (8/7/2026). 

Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Rahma Julianti.

Dalam kegiatan itu, Maigus Nasir didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Pertanian Yoice Yuliani, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malvi Hendri.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil menyepakati luas LP2B secara terpadu. 

Menurutnya, capaian tersebut menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan kesepakatan luasan LP2B di tingkat provinsi.

Ia menjelaskan, kebijakan LP2B merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden dalam mendukung program Asta Cita, khususnya untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan minimal 87 persen lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Berdasarkan paparan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Armizoprades, total luas kawasan LP2B di provinsi tersebut mencapai 166.466,02 hektare atau sekitar 89,92 persen dari target nasional.

Sementara itu, Maigus Nasir menyebutkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan, Kota Padang memperoleh alokasi LP2B seluas 2.123,64 hektare. Setelah penandatanganan, Pemko Padang akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan batas dan status lahan yang akan ditetapkan sebagai LP2B.

Menurutnya, proses verifikasi diperlukan agar lahan yang masuk kategori LP2B memiliki kepastian hukum, sekaligus mengidentifikasi kawasan yang masih dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kota.

Maigus menambahkan, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat, Padang memiliki kebutuhan pembangunan yang cukup besar. Karena itu, perlindungan lahan pertanian harus tetap diimbangi dengan kebutuhan pengembangan kawasan perkotaan.

Beberapa program yang membutuhkan lahan, lanjutnya, antara lain pembangunan fasilitas TNI, perluasan kampus perguruan tinggi, hingga pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Sekolah Rakyat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menjelaskan bahwa berita acara kesepakatan tersebut akan menjadi dasar usulan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh penetapan resmi. Setelah ditetapkan sebagai LP2B, lahan tersebut tidak dapat dialihfungsikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yoice mengungkapkan, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Kota Padang saat ini mencapai 4.358 hektare. Meski target nasional menetapkan LP2B sebesar 87 persen dari total LBS, Kota Padang bersama pemerintah provinsi menyepakati luasan 2.123,64 hektare atau sekitar 48,73 persen dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, menegaskan hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar penyesuaian dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan diselaraskan dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Padang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update