Notification

×

Iklan

DPO Curanmor 14 TKP Dibekuk di Padang Besi

Kamis, 09 Juli 2026 | 23:45 WIB Last Updated 2026-07-09T16:45:00Z

Tim Klewang Ringkus DPO 3 Tahun di Padang Besi

Padang, Rakyatterkini.com – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah menjadi buronan selama sekitar tiga tahun.

Pelaku yang diketahui bernama Hengki alias Keong ditangkap pada Selasa (7/7) di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka yang selama ini berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas.

Kapolresta Padang, Kombes Pol. Apri Wibowo, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menangkap buronan tersebut. Ia menjelaskan, Hengki diduga merupakan pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

Beberapa daerah yang diduga menjadi lokasi aksi pelaku meliputi Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Pariaman, dan Padang Panjang. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga terlibat dalam sedikitnya 14 kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi.

Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kasatreskrim Kompol M. Yasin. Saat ini, Hengki telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan penyidikan terkait kemungkinan keterlibatannya dalam perkara kriminal lainnya.

Polresta Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan, sebagai upaya bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update