Notification

×

Iklan

Orang Tua Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Protes SPMB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB Last Updated 2026-07-15T10:11:00Z

Orang tua menggembok pagar SMPN 6 Tambun Utara, Bekasi

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Sejumlah wali murid calon peserta didik melakukan aksi protes dengan menggembok pagar SMP Negeri 6 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/7/2026) pagi. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai belum sesuai harapan.

Aksi protes itu sempat menghambat akses siswa yang akan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Para orang tua yang anaknya tidak lolos seleksi terlihat berkumpul di depan sekolah sambil membawa sejumlah poster berisi tuntutan.

Mereka mempertanyakan hasil penerimaan karena terdapat calon siswa yang berdomisili tidak jauh dari sekolah, namun tetap tidak masuk dalam daftar peserta didik yang diterima. Menurut mereka, sistem seleksi belum sepenuhnya memberikan kesempatan bagi warga sekitar sekolah.

Dalam aksi tersebut, pagar utama sekolah dikunci menggunakan gembok sehingga sejumlah siswa yang hendak mengikuti MPLS sempat mengalami kendala saat memasuki area sekolah.

Para orang tua meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai mekanisme seleksi, termasuk dasar penilaian dalam setiap jalur penerimaan. Mereka juga berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Salah satu wali murid, Gunah, mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi, namun tetap tidak berhasil masuk karena tersisih dalam proses penerimaan.

"Saya hanya ingin anak saya bisa diterima di sekolah ini. Sebelumnya sudah mengikuti seleksi dari jalur pertama hingga ketiga, tetapi tetap tergeser karena alasan zonasi," katanya.

Selain meminta klarifikasi dari pihak sekolah, para orang tua juga mendesak agar proses penerimaan murid baru dilakukan secara transparan. Mereka ingin masyarakat mengetahui alasan setiap calon siswa dinyatakan lolos maupun tidak diterima.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 6 Tambun Utara, Tri Rumiyati, menyampaikan bahwa sekolah hanya menjalankan aturan penerimaan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

"Kami dari pihak sekolah hanya mengikuti sistem yang sudah dibuat. Aturannya bukan dari sekolah, tetapi dari dinas. Untuk persoalan tersebut bisa disampaikan kepada pihak yang membuat kebijakan," ujarnya.

Pihak sekolah menyayangkan tindakan penggembokan pagar karena berdampak pada kegiatan siswa yang sudah diterima dan sedang mengikuti MPLS. Sekolah berharap keberatan terkait hasil seleksi dapat disampaikan melalui prosedur yang berlaku tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Sampai saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para orang tua maupun persoalan mekanisme SPMB yang dipermasalahkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update