Notification

×

Iklan

KPK OTT Bupati Langkat, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 03 Juli 2026 | 14:48 WIB Last Updated 2026-07-03T07:48:00Z

Kantor KPK

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan kepala daerah, satu orang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sedangkan lima lainnya berasal dari kalangan swasta.

"Dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Budi mengungkapkan, para pihak yang diamankan berasal dari tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Sebagian dari mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin, yang juga dikenal dengan sapaan Ondim, dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat siang untuk menjalani proses pemeriksaan di kantor KPK.

Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update