Notification

×

Iklan

Kejari Padang Telusuri Aliran Dana ke Oknum Pati Polri

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:18 WIB Last Updated 2026-07-10T14:45:11Z

Kejari Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pati Polri

Padang, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada yang telah menetapkan Beny Saswin Nasrun (BSN) sebagai tersangka. 

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik kini menelusuri dugaan adanya aliran dana yang diduga mengarah kepada seorang oknum Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi itu, menurutnya, diperkuat oleh berbagai barang bukti yang telah diamankan selama proses penyidikan.

"Dugaan aliran dana itu diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan didukung oleh alat bukti yang telah disita penyidik," kata Eriyanto kepada wartawan di Kantor Kejari Padang, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, salah satu saksi diketahui merupakan keponakan dari oknum Pati Polri yang diduga terkait dalam perkara ini. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan indikasi adanya pemberian satu unit mobil mewah Toyota Alphard dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Selain dugaan pemberian kendaraan tersebut, penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan adanya transaksi berupa transfer dana kepada oknum pejabat dimaksud. Seluruh temuan itu masih didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa sejumlah transaksi lain yang diduga berkaitan dengan perkara, seperti pembelian tiket perjalanan, biaya penginapan, hingga pengeluaran untuk pembelian oleh-oleh.

"Seluruh transaksi, mulai dari tiket perjalanan, penginapan hingga pembelian oleh-oleh, sedang kami telusuri. Semua akan diungkap secara terbuka karena perkara ini merupakan salah satu kasus korupsi besar di Sumatera Barat," ujar Eriyanto.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses penegakan hukum agar penyidikan dapat berjalan tanpa intervensi. Menurutnya, dukungan publik penting agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka BSN masih terus berjalan. Kejari Padang berencana segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Padang setelah seluruh rangkaian pemeriksaan tambahan selesai dilaksanakan.

Eriyanto menyebutkan, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan, termasuk saksi ahli yang diajukan oleh pihak tersangka sebagai saksi yang meringankan.

"Masih ada beberapa saksi dan saksi ahli yang diajukan oleh pihak BSN yang akan kami periksa," jelasnya.

Di sisi lain, Kejari Padang juga mengonfirmasi adanya kunjungan seseorang berinisial HH yang tercatat dalam buku tamu sebagai Staf Ahli Komisi III DPR RI. HH disebut datang sebagai utusan dari pihak penjamin penangguhan penahanan BSN.

Meski membenarkan adanya kunjungan tersebut, Eriyanto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan maupun isi pembicaraan yang berlangsung.

Kejari Padang menegaskan akan terus mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi fasilitas KMK PT Benal Ichsan Persada. Seluruh proses penyidikan, menurutnya, dilakukan secara profesional, transparan, dan mengacu pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update