Notification

×

Iklan

Kejagung Dalami Peran Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:43 WIB Last Updated 2026-07-11T17:43:00Z

Plt. Jampidsus Kejagung RI, Rudi Margono. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengungkap secara rinci dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam perkara dugaan korupsi yang baru dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Pelaksana Tugas Jampidsus, Rudi Margono, mengatakan proses penyidikan akan dilanjutkan setelah seluruh dokumen pelimpahan diterima secara lengkap. Menurutnya, rincian peran masing-masing pihak akan disampaikan setelah penyidik melakukan pendalaman.

"Masih menunggu perkembangan penyidikan dan proses pelimpahan," ujar Rudi, Sabtu (11/7/2026).

Ia menambahkan, berkas perkara beserta berita acara pelimpahan tengah dilengkapi. Setelah itu, Kejagung bersama tim Kortas Tipikor Polri akan menggelar ekspose guna membahas hasil penyidikan dan langkah penanganan berikutnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus yang sama, penyidik turut menetapkan Don Ritto (DR) sebagai tersangka.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa Don Ritto merupakan pihak dari kalangan swasta yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Totok menyebut penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Don Ritto yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi, serta Febrie Adriansyah dalam perkara yang sama.

Selain menyerahkan penanganan kasus tersebut, Kortas Tipikor Polri juga melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi lainnya kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update