Notification

×

Iklan

Karhutla di Palangka Raya Capai 15 Kasus

Senin, 13 Juli 2026 | 18:51 WIB Last Updated 2026-07-13T11:51:00Z

Karhutla Palangka Raya mulai meningkat saat musim kemarau

Jakarta, Rakyatterkini.com  -  Memasuki musim kemarau, jumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai mengalami peningkatan. Sejak pemerintah kota menetapkan status Siaga Karhutla pada 1 Juni 2026, tercatat sudah terjadi 15 peristiwa kebakaran.

Insiden terbaru terjadi pada Minggu (12/7/2026) di kawasan Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Api melahap lahan gambut yang dipenuhi semak kering serta sisa-sisa penebangan pohon, sehingga kobaran api dengan cepat meluas. Asap tebal juga terlihat menyelimuti area kebakaran.

Untuk mengendalikan api, tim gabungan langsung diterjunkan dengan melakukan pemadaman melalui jalur darat dan udara. Helikopter milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikerahkan untuk melakukan water bombing di titik-titik api yang sulit dijangkau petugas di lapangan.

Operasi pemadaman turut melibatkan BPBD Kota Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, TNI, Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Bukit Tunggal, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Petuk Katimpun. Selain memadamkan api, tim juga melakukan pembasahan pada lahan gambut guna mencegah munculnya kembali titik api.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa Kelurahan Bukit Tunggal menjadi wilayah dengan kasus karhutla terbanyak. Dari total 15 kejadian yang tercatat sejak awal Juni, sebanyak 10 kejadian terjadi di kawasan tersebut dengan luas lahan terbakar mencapai lebih dari 10 hektare.

Menurut Hendrikus, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas manusia, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian saat membersihkan lahan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi gambut yang kering membuat api mudah merambat hingga ke bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan.

Selama status Siaga Karhutla masih diberlakukan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan patroli, serta melakukan pemantauan di kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga kebakaran tidak meluas dan memicu kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update