Notification

×

Iklan

Mahasiswa Diduga Dijemput Kejati Sumbar Usai Demo

Senin, 13 Juli 2026 | 19:22 WIB Last Updated 2026-07-13T12:34:00Z

Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Usai Aksi, OKP Sumbar 

Padang, Rakyatterkini.com – Seorang mahasiswa bernama Fadil Ramadhan diduga dibawa oleh petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat pada Minggu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dugaan tersebut mencuat setelah aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Sumbar Menggugat di Kantor Kejati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).

Koordinator Aksi OKP Sumbar Menggugat, Dzikry Hutabri, mengatakan Fadil didatangi oleh pihak Kejati sebelum kemudian dibawa ke kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, selama proses tersebut Fadil didampingi oleh ayahnya. Setelah tiba di Kantor Kejati Sumbar, keduanya langsung diarahkan menuju ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dzikry menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan terhadap Fadil berlangsung di ruang Kepala Kejati Sumbar. Hingga Minggu malam, proses pemeriksaan disebut masih terus berjalan.

Pihak OKP Sumbar Menggugat mempertanyakan alasan pemanggilan mahasiswa tersebut. Mereka menilai tindakan itu dilakukan secara sepihak dan menduga berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang sebelumnya mereka lakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penjemputan maupun pemeriksaan terhadap Fadil Ramadhan. Dasar hukum serta status pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut juga belum dijelaskan.

Informasi lebih lanjut mengenai peristiwa ini masih menunggu penjelasan resmi dari Kejati Sumbar maupun pihak terkait lainnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update