Padang, Rakyatterkini.com – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang perwira aktif di lingkungan Polda Sumatera Barat menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Perhatian masyarakat mulai meningkat usai beredarnya unggahan dari akun media sosial yang mengungkap dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang polisi wanita (Polwan). Informasi tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dan desakan agar kasus itu ditangani secara serius.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun lbh_padang membagikan informasi mengenai dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Polda Sumbar. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut individu, tetapi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang harus diproses secara transparan, adil, dan sesuai hukum.
Unggahan tersebut juga memuat kronologi yang diklaim berasal dari pihak korban. Dalam keterangannya, korban mengaku telah menempuh berbagai jalur pengaduan demi memperoleh keadilan atas dugaan peristiwa yang dialaminya.
Sejumlah laporan disebut telah disampaikan, mulai dari pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), pelaporan pidana, hingga pengaduan ke Mabes Polri. Meski demikian, korban mengaku perkara tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa adanya kepastian penyelesaian.
Mencuatnya informasi itu mendapat perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Meski baru sekitar satu bulan menjabat, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kapolda menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota yang diduga terlibat. Menurutnya, proses penanganan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sebagai Kapolda telah mengambil tindakan. Saya tidak akan melantik oknum yang bermasalah dengan hukum. Selanjutnya, sudah saya perintahkan Kabid Propam untuk memproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," tegas Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
Ia juga mengingatkan seluruh personel Polda Sumbar agar menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra institusi kepolisian. Setiap anggota, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Polri.
Kapolda menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi personel yang terbukti melanggar aturan. Proses hukum akan dilakukan tanpa memandang jabatan maupun pangkat.
"Saya ingatkan lagi, jangan main-main dengan saya. Ingat, kita ini pelayan masyarakat. Yang jelas, yang bersangkutan sudah diproses. Jangan gara-gara satu orang nama Polda Sumbar tercoreng. Lebih baik saya singkirkan," ujarnya.
Pernyataan tegas Kapolda Sumbar tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Publik berharap penanganan dugaan kasus ini berlangsung secara profesional, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.(da*)


