Notification

×

Iklan

Febrie Bantah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 | 15:42 WIB Last Updated 2026-07-10T08:42:00Z

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Mengundurkan Diri. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya telah mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya, hingga kini ia masih menjalankan tugas sebagaimana biasa, termasuk menangani berbagai perkara korupsi yang menjadi prioritas.

Isu pengunduran diri tersebut mencuat bersamaan dengan beredarnya informasi mengenai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sebelumnya, nama Febrie menjadi perhatian publik setelah muncul pengamanan dari sejumlah personel TNI di sekitar kediamannya. Di waktu yang hampir bersamaan, Polri juga melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk perkara blackout batu bara PLN, Asabri, serta Krakatau Steel.

Menanggapi isu tersebut, Febrie menegaskan bahwa dirinya masih menerima arahan dan instruksi dari pimpinan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah berkas perkara yang memiliki batas waktu penahanan.

"Hingga pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang memang memiliki tenggat waktu penahanan yang terbatas," ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, jajaran Jampidsus kini memprioritaskan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, Febrie memastikan seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan memenuhi aspek pembuktian, baik secara materiil maupun formil, sehingga dapat dipertanggungjawabkan di hadapan majelis hakim dan masyarakat.

Menurutnya, Jampidsus saat ini berkonsentrasi menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat luas, sekaligus mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update