![]() |
| Ilustrasi. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Upaya pencurian kabel bernilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil digagalkan petugas keamanan. Dua orang berinisial N dan S kini diamankan dan menjalani proses hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari di area power house kawasan Cikarang Selatan.
Saat melakukan pemeriksaan rutin, petugas mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan. Setelah dicek, ditemukan sejumlah potongan kabel yang sudah berada di atas panel, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada petugas keamanan.
Tim keamanan kemudian menyisir lokasi dan menemukan sebuah tangga yang disandarkan di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.
Untuk mencegah pelaku melarikan diri, seluruh akses keluar ditutup. Saat penyisiran dilakukan di dalam bangunan, petugas berhasil menemukan kedua terduga pelaku bersama kabel yang telah dipotong serta berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Barang bukti yang diamankan meliputi kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sepanjang kurang lebih 200 meter yang sudah diputus dari jalurnya, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku, cara mereka dapat masuk ke lokasi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (da*)


