Padang, Rakyatterkini.com - Komisi I DPRD Kota Padang Panjang mendesak Pemerintah Kota Padang Panjang agar segera merealisasikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
DPRD menilai percepatan tindak lanjut tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program-program strategis daerah berjalan sesuai sasaran.
Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padang Panjang, Senin (27/7/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi I Hendra Saputra didampingi Sekretaris Komisi I Puji Hastuti serta anggota Robi Zamora dan Amrizal. Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, camat, hingga lurah se-Kota Padang Panjang.
Dalam rapat tersebut, Hendra Saputra menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak boleh dipandang sekadar sebagai bahan evaluasi, melainkan harus dijadikan pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian Komisi I adalah percepatan penyelesaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). DPRD menilai regulasi tersebut memiliki peran penting sebagai acuan pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang di Kota Padang Panjang.
Selain itu, Komisi I juga meminta pemerintah segera menuntaskan proses seleksi Sekretaris Daerah, membentuk UPTD Penilaian Kompetensi, serta menerapkan sistem merit dalam promosi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dengan mengedepankan kompetensi dan profesionalisme.
DPRD turut menyoroti perlunya penyesuaian Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dengan regulasi terbaru.
Isu pengendalian banjir, pengelolaan dana Transfer ke Daerah (TKD), serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga menjadi perhatian karena dinilai berpengaruh terhadap ketahanan pangan daerah.
Dalam sesi penyampaian masukan, anggota Komisi I Amrizal meminta pemerintah segera merampungkan investigasi harga lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak.
Hasil investigasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Ia juga mendorong penerapan Manajemen Talenta ASN secara konsisten serta penyelesaian persoalan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Robi Zamora menyoroti perubahan pola tata ruang dalam Rancangan Perda RTRW 2025, khususnya di kawasan Simpang Empat Ganting menuju arah halte.
Ia meminta pemerintah menyampaikan setiap perubahan tata ruang secara terbuka kepada masyarakat dan menegakkan aturan perizinan bangunan secara adil tanpa tebang pilih.
Sekretaris Komisi I, Puji Hastuti, menilai pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak sudah menjadi kebutuhan yang mendesak karena telah lama diusulkan. Menurutnya, pembangunan kantor tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Puji juga mendorong peningkatan koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, pemenuhan kebutuhan aparatur, penambahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada OPD yang masih kekurangan personel, peningkatan pembinaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), serta penguatan kesiapsiagaan logistik kebencanaan.
Komisi I DPRD menyatakan hasil rapat kerja ini akan menjadi dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD berkomitmen memantau pelaksanaan setiap rekomendasi secara berkala agar seluruh program prioritas dapat terlaksana sesuai aturan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(da*)


