Notification

×

Iklan

Data Bansos Diperbarui, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:36 WIB Last Updated 2026-07-11T11:36:00Z

Pemkab Pastikan Bantuan Sosial Tepat Penerima. 

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan pembenahan terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) guna memastikan seluruh program perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan penerima bantuan yang kondisi ekonominya sudah membaik, sementara sejumlah warga yang layak justru belum masuk dalam daftar penerima.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Rahmat, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tingkat nagari di Aula Integritas Inspektorat, Parik Malintang, Kamis (9/7/2026).

Dalam sambutannya, Rudy menekankan bahwa keberhasilan program bantuan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Menurutnya, operator SIKS-NG di tingkat nagari memiliki peran penting karena menjadi garda terdepan dalam melakukan pendataan dan pembaruan informasi masyarakat.

"Data adalah fondasi utama dari setiap kebijakan pemerintah. Ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang Saudara kelola di tingkat tapak. Operator SIKS-NG di nagari adalah ujung tombak kami. Kesalahan atau keterlambatan dalam melakukan pemutakhiran data akan berdampak fatal. Warga yang benar-benar berhak bisa kehilangan haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru terus menikmati bantuan," ujar Rudy menyampaikan pesan Bupati.

Ia mengatakan, persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh ketidakakuratan data dibanding keterbatasan anggaran. Karena itu, pemerintah meminta seluruh operator nagari rutin melakukan verifikasi dan pembaruan data penerima manfaat.

Masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan diminta segera dikeluarkan dari daftar, sedangkan keluarga yang benar-benar membutuhkan harus segera diusulkan agar memperoleh haknya.

Rudy menilai pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting untuk menciptakan keadilan dalam penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Selain memperkuat proses validasi data, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga meningkatkan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pembaruan data yang selama ini kerap terkendala antrean verifikasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat. Ia meminta seluruh operator nagari menyelesaikan pelayanan administrasi sosial di wilayah masing-masing tanpa membebani warga untuk datang ke kantor Dinas Sosial kabupaten.

"Saya tegaskan, operator nagari wajib menuntaskan pelayanan sosial di wilayahnya masing-masing. Jangan pernah menyuruh warga menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Sosial kabupaten hanya untuk mengurus hal-hal yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat nagari. Layani masyarakat dengan maksimal di tempat Saudara bertugas," tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja petugas di lapangan, Bupati juga meminta Dinas Sosial menyiapkan sistem penghargaan bagi operator nagari yang dinilai aktif, teliti, dan konsisten dalam memperbarui data kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, Siska Primadona, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Triwulan II Tahun 2026 dari Pusdatin Kementerian Sosial RI, jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 252.541 jiwa.

Rinciannya, sebanyak 46.339 jiwa masuk kategori Desil 1 atau sangat miskin, 46.174 jiwa berada pada Desil 2 atau miskin, dan 53.296 jiwa tergolong Desil 3 atau hampir miskin. Sementara itu, sebanyak 106.732 jiwa berada pada kelompok Desil 4 dan 5.

Namun demikian, masih terdapat 1.586 penduduk yang belum memiliki klasifikasi desil. Pemerintah daerah menjadikan data tersebut sebagai prioritas untuk segera diverifikasi hingga tingkat nagari agar tidak memengaruhi ketepatan sasaran berbagai program bantuan.

Untuk program perlindungan sosial yang sedang berjalan, tercatat sebanyak 15.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Program Keluarga Harapan (PKH), 25.412 KPM memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta 146.580 jiwa terdaftar sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, pemerintah berharap kemampuan operator SIKS-NG dan DTSEN semakin meningkat sehingga proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berkesinambungan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Bimtek diikuti seluruh operator SIKS-NG dan DTSEN nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, para camat, serta Ketua Forum Wali Nagari guna memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data kesejahteraan masyarakat. (SUGER)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update