Pessel, Rakyatterkini.com - Seorang anak perempuan di Tanjung Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengalami kejadian cincin yang tersangkut di jarinya sehingga tidak dapat dilepaskan.
Insiden tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran untuk mendapatkan bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Laporan diterima dari ibu korban yang datang ke Pos Damkar Balai Selasa.
Setelah menerima informasi, Regu Piket B Pos Damkar Balai Selasa segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Petugas kemudian melakukan proses pelepasan cincin dengan mengikuti prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Menggunakan peralatan khusus, cincin yang menjepit jari korban akhirnya berhasil dilepaskan dengan hati-hati tanpa menyebabkan luka maupun cedera pada anak tersebut.
Dongki mengapresiasi respons cepat petugas yang berhasil menyelesaikan penanganan dengan aman. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan penggunaan cincin atau aksesori lainnya pada anak-anak.
Menurutnya, kasus cincin yang tersangkut di jari masih cukup sering terjadi. Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pembengkakan hingga cedera. Karena itu, ia mengimbau orang tua untuk lebih waspada agar kejadian serupa tidak terulang.(da*)


