Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Selain menjadi ajang peringatan Hari Jadi ke-33 Lubuk Basung sebagai Ibu Kota Kabupaten Agam, momentum tersebut juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan setelah upacara peringatan di halaman Kantor Bupati Agam, Minggu (19/7). Penandatanganan tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat, Toton Rasyid, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Agam yang dinilai menunjukkan kesungguhan dalam membangun sinergi menghadapi ancaman peredaran narkoba yang terus berkembang.
Ia menjelaskan, jumlah penyalahguna narkoba di tingkat global diperkirakan mencapai sekitar 316 juta orang. Sementara di Indonesia jumlahnya sekitar 4,1 juta jiwa. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumatera Barat tercatat terpapar penyalahgunaan narkoba.
Menurut Toton, persoalan tersebut semakin kompleks karena keterbatasan fasilitas rehabilitasi. Seluruh layanan rehabilitasi milik BNN maupun rumah sakit di Sumatera Barat hanya mampu menangani sekitar 500 orang setiap tahun melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap.
Dengan kapasitas tersebut, dibutuhkan waktu sangat lama untuk merehabilitasi seluruh penyalahguna narkoba yang ada. Karena itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan BNN, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menyoroti posisi Kabupaten Agam yang dinilai cukup strategis sehingga berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika. Selain itu, pola transaksi narkoba kini semakin sulit dipantau karena banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, sehingga memudahkan generasi muda memperoleh barang terlarang tersebut tanpa harus bertemu langsung dengan pengedar.
Meski Sumatera Barat mengalami penurunan peringkat nasional dalam pengungkapan kasus narkoba dari posisi keenam menjadi peringkat ke-12 pada 2025, Toton menilai kondisi tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah.
BNNP Sumbar berharap komitmen yang telah dibangun di Kabupaten Agam dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, seperti pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), penyediaan lahan untuk pembangunan balai rehabilitasi, serta dukungan rumah sakit daerah dalam menyediakan fasilitas khusus bagi pasien rehabilitasi narkoba.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, perantau, dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba diharapkan semakin efektif demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum maupun BNN.
Ia menyebut narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Agam akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, bundo kanduang, dunia pendidikan, hingga masyarakat di tingkat nagari untuk meningkatkan upaya pencegahan sejak dini.
Benni menilai keberadaan masyarakat adat menjadi kekuatan penting dalam membangun benteng moral bagi generasi muda. Peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, serta keluarga sangat dibutuhkan untuk membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, surau, sekolah, hingga nagari. Dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Agam diyakini mampu menjadi daerah yang tangguh dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba.
Pemerintah Kabupaten Agam juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis yang diinisiasi BNNP Sumatera Barat, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih mudah dijangkau.
Bupati menegaskan, komitmen yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata demi menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Agam dari bahaya narkoba.(da*)


