Notification

×

Iklan

Viral Pocong Curi Motor di Bangkalan Ternyata Hoaks

Selasa, 09 Juni 2026 | 03:16 WIB Last Updated 2026-06-08T20:16:00Z

Tiga pelajar SMP diamankan polisi usai nekat prank pocong sambil mencuri

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sebuah video amatir yang menampilkan aksi “pocong jadi-jadian” yang disebut mencuri sepeda motor di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sempat ramai dan viral di media sosial.

Namun tak lama setelah video itu menyebar, pihak kepolisian bersama perangkat desa mengamankan tiga anak yang masih duduk di bangku SMP. Mereka diduga sebagai pembuat dan pemeran dalam video yang menghebohkan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, adegan pocong dengan kain kafan putih itu direkam di area teras rumah warga di Desa Dupok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Video tersebut dibuat secara sengaja oleh para pelaku sebagai konten.

Pada video pertama, terlihat sosok yang mengenakan kostum pocong melompat-lompat di malam hari untuk memberi kesan menyeramkan. Sementara pada video lanjutan, alur cerita dibuat seolah-olah pocong tersebut berubah menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang membawa kabur sepeda motor matic dari halaman rumah warga. Rekaman tersebut kemudian tersebar luas di grup pesan singkat hingga memicu keresahan masyarakat.

Ketiga pelajar itu bahkan sempat menangis saat diamankan dan dibawa ke rumah kepala desa untuk dimintai keterangan. Dalam proses klarifikasi, mereka mengakui bahwa video bernuansa horor tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat untuk hiburan dan konten media sosial.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menegaskan bahwa isu mengenai pocong yang melakukan teror maupun pencurian motor di wilayah Kecamatan Kokop tidak benar dan merupakan hoaks.

“Video yang beredar di Kecamatan Kokop itu adalah hasil rekayasa untuk konten. Jadi tidak ada kejadian seperti yang disampaikan di media sosial. Para pembuat video sudah diamankan dan telah membuat klarifikasi resmi dengan didampingi pihak kepolisian serta tokoh masyarakat,” jelasnya, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak memproses secara pidana. Sebagai gantinya, mereka akan menjalani pembinaan secara intensif di Mapolsek dengan pengawasan orang tua masing-masing.

Pembinaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus mengingatkan remaja agar lebih bijak dalam membuat konten di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update