Notification

×

Iklan

Sumbar Bentuk Satgas Awasi Distribusi BBM Subsidi

Jumat, 19 Juni 2026 | 05:18 WIB Last Updated 2026-06-18T22:18:00Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah

Padang , Rakyatterkini.com— Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Sumatera Barat masih terus terjadi. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama pihak terkait.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian BBM Subsidi. Satgas ini diharapkan dapat memperketat pengawasan distribusi BBM jenis Solar dan Pertalite di daerah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Mahyeldi usai rapat koordinasi pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi yang digelar di Auditorium Gubernuran, Padang. Kegiatan itu dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Sumbar, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.

Mahyeldi menegaskan bahwa antrean panjang di SPBU tidak bisa dianggap persoalan kecil karena telah mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak pada roda perekonomian daerah. Oleh sebab itu, pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperkuat secara menyeluruh hingga tingkat daerah.

“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah daerah harus aktif turun ke lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengendalian BBM subsidi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi atau Pertamina saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Sebagai langkah pengendalian, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketersediaan pasokan serta pemerataan distribusi BBM bersubsidi di Sumbar.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, menyebutkan bahwa pengawasan perlu diperketat karena masih banyak ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan dengan berbagai modus.

Menurutnya, praktik tersebut antara lain penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi, tangki yang diperbesar, penyalahgunaan barcode tidak sesuai dokumen resmi, hingga rekayasa kendaraan agar bisa mendapatkan BBM subsidi lebih banyak dari ketentuan.

Ia menilai hal itu berpotensi mengurangi jatah BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, hasil rakor menekankan perlunya pengawasan lebih ketat di SPBU, koordinasi lintas sektor, serta sistem pengawasan yang lebih terintegrasi.

Selain pembentukan Satgas di daerah, Pemprov Sumbar bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan aparat penegak hukum juga akan memperkuat pengawasan melalui inspeksi lapangan, pelaporan yang lebih efektif, serta peningkatan kepatuhan dalam rantai distribusi BBM subsidi.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah di Sumbar menyatakan komitmennya untuk mendukung Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengendalian dan pengawasan distribusi BBM tertentu dan BBM khusus penugasan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan, antrean di SPBU berkurang, dan distribusi energi bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update