Notification

×

Iklan

Siswa OSIS di Makassar Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:17 WIB Last Updated 2026-06-08T17:17:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang siswa yang juga menjabat sebagai pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di salah satu SMP di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah temannya sendiri. Peristiwa tersebut sempat terekam dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban memeriksa tas seorang siswa lain yang diduga membawa rokok elektrik (vape) ke lingkungan sekolah. Aksi tersebut dilakukan karena korban sedang menjalankan tugas sebagai pengurus OSIS. Namun, pemeriksaan itu diduga memicu kemarahan pemilik tas karena merasa tidak terima.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan ruang kelas dan disaksikan banyak siswa lain. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pelajar secara bersama-sama melayangkan pukulan kepada korban. Meskipun ada siswa lain yang mencoba melerai, para pelaku tetap melanjutkan aksinya hingga korban terjatuh di koridor sekolah dan hampir tak sadarkan diri.

Setelah korban tergeletak, sejumlah siswi yang berada di lokasi tampak menghampiri untuk membantu dan memeriksa kondisi korban yang diduga mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan berulang tersebut.

Korban diketahui berinisial MAR (13). Saat kejadian, ia sedang menjalankan tugasnya sebagai pengurus OSIS dengan melakukan pemeriksaan tas salah satu siswa yang dicurigai membawa vape, tanpa didampingi guru pengawas.

Tindakan tersebut kemudian memicu reaksi emosional dari siswa yang tasnya diperiksa. Ia diduga tersulut emosi dan kemudian mengajak teman-temannya hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik, mengatakan pihak kepolisian bersama sekolah segera melakukan langkah penanganan dengan memfasilitasi mediasi antara pihak yang terlibat.

“Kami bersama pihak sekolah telah menggelar pertemuan yang dihadiri orang tua siswa, pihak sekolah, dan kepolisian untuk mencari penyelesaian,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Hingga kini, belum ada laporan resmi yang diajukan ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Polisi masih mengupayakan penyelesaian secara damai melalui jalur kekeluargaan atau pendekatan restorative justice, mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus pelajar di bawah umur.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update