Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pantai Padang

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:36 WIB Last Updated 2026-06-23T14:36:00Z

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Melanggar Aturan

Padang, Rakyatterkini.com – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim SK4 melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di area Pusat Kuliner Pantai Padang pada Selasa (23/6).

Kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang sendiri merupakan salah satu pusat wisata kuliner unggulan yang dibangun oleh Pemerintah Kota Padang untuk menunjang sektor pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menertibkan sejumlah lapak pedagang yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pariwisata Kota Padang. Beberapa bangunan tambahan yang berdiri dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan di kawasan wisata.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, para pedagang telah lebih dulu menerima surat pemberitahuan serta imbauan untuk membongkar bangunan tambahan secara mandiri.

“Para pedagang sudah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan sebelumnya oleh Dinas Pariwisata agar membongkar sendiri bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Tim SK4, Dinas Pariwisata, serta pihak Kecamatan Padang Barat melakukan pembongkaran terhadap berbagai bangunan tambahan seperti kanopi, tenda, hingga sekat-sekat lapak yang dianggap melanggar aturan.

Bangunan-bangunan tersebut dinilai merusak estetika kawasan wisata sekaligus berpotensi mengurangi kenyamanan pengunjung Pantai Padang.

Eka Putra menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan wisata agar tetap nyaman dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.

“Pendekatan yang kami gunakan tetap persuasif dan humanis. Kami juga membantu pedagang yang sudah lebih dulu membongkar lapaknya secara mandiri,” tambahnya.

Ia juga berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keberlanjutan kawasan wisata yang tertata dengan baik.

Pemerintah turut mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Pantai Padang sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi favorit yang ramai dikunjungi warga lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

Karena itu, penataan kawasan dianggap penting untuk menjaga citra destinasi wisata sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.

Pemerintah Kota Padang mengimbau agar pedagang maupun masyarakat tetap menaati aturan yang berlaku demi terciptanya kawasan wisata yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update