Solok, Rakyatterkini.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (36), warga Jakarta, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah yang berada di Jorong Taratak Baru, Nagari Selayo Tanang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya.
Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan, termasuk menyamar sebagai pembeli dalam metode undercover buy,” jelasnya.
Dalam proses penyamaran, pelaku mendatangi petugas yang berpura-pura sebagai pembeli. Saat itulah polisi langsung melakukan penangkapan, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di lokasi kejadian dan disaksikan oleh warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening di tangan kanan pelaku. Selain itu, satu paket lainnya ditemukan di saku depan sebelah kiri celananya.
Tak hanya itu, petugas juga menggeledah rumah yang ditempati pelaku. Di dalam kamar, ditemukan sebuah kotak besi yang berisi satu paket sabu tambahan yang disimpan di lantai.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap (bong), kaca pirek, sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp593.000, serta dua unit telepon genggam.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.(da*)


