Notification

×

Iklan

Pria 41 Tahun di Agam Ditangkap Terkait Sabu

Selasa, 02 Juni 2026 | 16:49 WIB Last Updated 2026-06-02T09:49:00Z

Sejumlah barang bukti

Agam, Rakyatterkini.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Pelaku berinisial A (41) ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jorong Ujuang Padang, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Senin pagi (1/6/2026).

Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Irfan Leo Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan oleh pelaku.

“Ditemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip bening,” ungkapnya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga turut menyita satu unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai sebagai barang bukti tambahan.

Menurut keterangan polisi, pelaku juga telah mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya.

Usai penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update