Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Tim gabungan dari Ops Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap seorang pria berinisial RAF yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di sejumlah titik wilayah hukum setempat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6/2026) malam sekitar pukul 23.10 WIB di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penindakan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.
Kapolsek Sungai Rumbai, AKP H. Sutrisman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 6 November 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian yang diduga dilakukan RAF terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jorong Tanjung Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Sejak laporan masuk, petugas langsung bergerak mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.
Setelah memastikan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penangkapan dan membawa RAF ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek AKP H. Sutrisman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan pelaku.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(da*)


