Notification

×

Iklan

Pemko Padang dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:48 WIB Last Updated 2026-06-28T00:38:12Z

Walikota Fadli Amran bersama Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (27/6/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Padang.

Sidang paripurna itu juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran asisten di lingkungan Pemko Padang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Fadly Amran menjelaskan penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan telah mencapai salah satu tahap penting, yakni penandatanganan kesepakatan bersama atas perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Fadly, proses pembahasan diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026. Selanjutnya dilakukan rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, nilai APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 disepakati mencapai Rp3,21 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD sebelumnya yang sebesar Rp2,7 triliun.

Fadly mengungkapkan, tambahan anggaran akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas daerah. Di antaranya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025, serta mendukung peringatan Hari Jadi Kota Padang.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran guna memperkuat upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia yang diakui oleh UNESCO.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus merealisasikan visi besar kemajuan Kota Padang di berbagai sektor.

Lebih lanjut, Fadly mengatakan bahwa dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disahkan akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Pemko Padang selanjutnya akan menggelar pembahasan teknis atau desk bersama masing-masing OPD sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Setelah itu, dokumen rancangan perubahan APBD dijadwalkan disampaikan kepada DPRD pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update