Notification

×

Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah di Babel

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45 WIB Last Updated 2026-06-22T04:45:00Z

Polisi Perairan menggagalkan penyelundupan ratusan balok timah ilegal. 

Jakarta, Rakyatterkini.com - Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan balok timah ilegal yang diduga akan dikirim ke wilayah Tangerang, Banten.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa balok timah dengan total berat mencapai 4,7 ton.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengiriman timah menuju Pelabuhan Pangkalbalam. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menghentikan sebuah mobil pikap yang membawa enam keping balok timah tanpa dokumen resmi.

Dari pemeriksaan awal, sopir kendaraan berinisial YG langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Hasil pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke sebuah rumah di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 225 keping balok timah yang disimpan di garasi rumah dan ditutup terpal. Seluruh barang tersebut diduga milik seorang pria berinisial HA yang juga turut diamankan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa ratusan balok timah ilegal itu rencananya akan diselundupkan ke Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 4,7 ton timah serta dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.

Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku juga terancam hukuman pidana maksimal lima tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update